Gempa Bumi M6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Denpasar

Pusat gempa di Pesisir selatan jawa, Pacitan.

Ditulis oleh
Gempa Bumi M6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Denpasar

Gempa bumi tektonik magnitudo (M) 6,4 mengguncang wilayah pesisir selatan Pulau Jawa, pada pukul 01.10 WIB, Jumat, 6 Februari 2026. Badan Meteorologi , Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di 90 kilometer tenggara Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Pusat gempa berada di laut," sebut BMKG dalam laman resmi, Jumat, 6 Februari 2026.

Berdasarkan laporan BMKG, guncangan gempa dirasakan hingga wilayah Denpasar, Bali. Berikut rincian daerah merasakan guncangan gempa:

  • IV MMI: Pacitan, Bantul, dan Sleman

  • III MMI: Kulon Progo, Trenggalek, Wonogiri, Malang, Cirebon, Blitar, Karanganyar, Magelang, Jombang, Tulungagung, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Nganjuk, Wonosobo, Banjarnegara, Temanggung, Madiun

  • II: Surakarta, Tuban, Jepara, Denpasar

Melansir Antara, Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek Triadi Atmono menyampaikan, berdasarkan laporan resmi BMKG, pusat gempa berada sekitar 90 kilometer di perairan tenggara Kabupaten Pacitan dengan kedalaman 10 kilometer.

“Informasi yang kami terima dari BMKG, gempa terjadi di laut dengan kedalaman dangkal,” ujar Triadi dalam pesan singkat di grup internal BPBD Trenggalek.

Ia menambahkan, BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hingga Jumat pagi, BPBD belum menerima laporan adanya korban jiwa, korban luka, maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut.

Meski demikian, guncangan gempa yang cukup kuat sempat membangunkan warga dari tidur dan menimbulkan kepanikan. Sebagian warga memilih keluar rumah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini kami masih terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk kemungkinan dampak lanjutan. Kami berharap tidak terjadi gempa susulan,” kata Triadi.

Terkait

Artikel Terkait

Daftar Pustaka

Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.

1
GOV

Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.

https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etik
2
STAT

Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.

https://www.bps.go.id
3
REPORT

Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.

https://www.komdigi.go.id
4
JOURNAL

Pusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.

https://lipi.go.id

Catatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jakarta Harian.

JARINGAN

Jaringan Media

Bagian dari ekosistem Kabarify yang menghadirkan informasi terpercaya dari berbagai perspektif dan topik untuk Anda.

KKenalJakarta

KenalJakarta

MENGENAL JAKARTA

Mengenal Jakarta lebih dekat melalui sejarah, budaya, dan perkembangan kota.

Kunjungi Situs
JTJabodetabekTerkini

JabodetabekTerkini

INFORMASI TERKINI

Informasi terkini seputar Jabodetabek dalam berbagai bidang dan peristiwa.

Kunjungi Situs
LTLensaJabodetabek

LensaJabodetabek

BERITA & LIPUTAN MENDALAM

Berita dan liputan mendalam dengan sudut pandang berbeda dan akurat.

Kunjungi Situs
KJKabarJabodetabek

KabarJabodetabek

SUMBER BERITA TERPERCAYA

Sumber berita terpercaya dengan informasi aktual dan kredibel.

Kunjungi Situs
KBKabarify

Kabarify

KABAR NASIONAL

Kabar nasional dan peristiwa terkini secara ringkas.

Kunjungi Situs
Gempa Bumi M6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Denpasar | Jakarta Harian