Harga Emas Diramal Tembus Rp 3 Juta Lagi Pekan Ini, Siap-Siap!
Simak prediksi harga emas pekan ini.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan harga emas dunia dan logam mulia masih berpotensi bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan, Senin hingga Jumat, dipengaruhi faktor geopolitik, politik Amerika Serikat, kebijakan bank sentral, serta dinamika suplai dan permintaan.
Ia menyampaikan, pada penutupan Sabtu pagi, harga emas dunia berada di level USD 5.042 per troy ons, sementara logam mulia di dalam negeri dipatok Rp 2.954.000 per gram.
“Untuk Emas Dunia sendiri, tadi pagi, ya Sabtu pagi ditutup di USD 5.042 per troy on. Kemudian Logam Mulianya di Rp 2.954.000,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).
Ibrahim menjelaskan, apabila harga emas dunia mengalami penurunan, maka support pertama berada di USD 4.947 per troy ons dengan potensi harga logam mulia di Rp 2.920.000. Jika kembali melemah, support kedua berada di USD 4.818 per troy ons dan logam mulia diperkirakan di Rp 2.860.000.
Sebaliknya, jika harga emas dunia menguat, resisten pertama diproyeksikan di USD 5.134 per troy ons dengan harga logam mulia berpeluang menyentuh Rp 3.000.000 per gram. Sementara resisten kedua berada di USD 5.245 per troy ons dengan estimasi logam mulia di Rp 3.150.000.
Menurutnya, fluktuasi harga emas dan logam mulia dipicu sejumlah faktor utama, yakni ketegangan geopolitik di Timur Tengah, dinamika politik di Amerika Serikat, arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, serta aksi pembelian logam mulia oleh Bank Sentral Tiongkok.
Artikel Terkait
EkonomiGelombang Kejut Ekonomi: Bagaimana Konflik Timur Tengah Mengubah Peta Moneter Global
EkonomiDampak Tak Terduga: Bagaimana Ketegangan Timur Tengah Mengubah Peta Ekonomi Global 2026
EkonomiDampak Domino Konflik Timur Tengah: Inflasi AS Melonjak, Suku Bunga Terjebak Tinggi?
EkonomiAnalisis Dampak Geopolitik Timur Tengah Terhadap Stabilitas Moneter Global: Perspektif OECD 2026
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jakarta Harian.





