Netizen Rela Bayar Mahal untuk Kopi, Tapi Ogah Beli Makanan Tradisional
Artikel ini mengangkat fenomena di masyarakat Indonesia terkait minat konsumen terhadap makanan tradisional dan produk kopi yang memiliki harga mahal, serta dampaknya terhadap kelestarian kuliner lokal.

Dalam survei yang dilakukan oleh tim peneliti pada awal Januari 2026, ditemukan bahwa sebagian besar netizen di Indonesia bersedia mengeluarkan biaya tinggi untuk membeli kopi spesial dari kafe-kafe ternama, namun kurang memiliki minat untuk membeli makanan tradisional yang harganya lebih terjangkau.
Beberapa faktor yang disebutkan antara lain kurangnya promosi yang menarik terhadap makanan tradisional, serta persepsi bahwa makanan tradisional kurang menarik dibandingkan makanan modern. Para ahli kuliner mengingatkan pentingnya melestarikan makanan tradisional sebagai bagian dari budaya Indonesia dan mengusulkan agar pemerintah serta pelaku usaha bekerja sama untuk meningkatkan daya tarik dan aksesibilitas kuliner lokal.
Artikel Terkait
KulinerDi Balik Keajaiban Rasa Nusantara: Sebuah Perdebatan tentang Warisan yang Mendunia
KulinerMenelusuri Peta Rasa Nusantara: Dari Lumbung Rempah hingga Meja Dunia
KulinerDi Balik Keajaiban Rasa Nusantara: Sebuah Perdebatan tentang Identitas, Inovasi, dan Masa Depan Kuliner Indonesia
KulinerDari Dapur Lokal ke Panggung Global: Strategi Kuliner Nusantara yang Jarang Disorot
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Jakarta Harian.





